
InfoSAWIT, JAKARTA – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode November 2020 adalah US$ 782,03/Ton. Harga referensi tersebut meningkat US$ 13,05 atau 1,70% dari periode Oktober 2020 yaitu sebesar US$ 768,98/Ton.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah melampaui ambang US$ 750/Ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 3/Ton untuk periode November 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, di Jakarta, dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT, Senin (2/11/2020).
BK CPO untuk November 2020 merujuk pada kolom 2 lampiran II huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020 sebesar US$ 3/Ton. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Oktober 2020 sebesar US$ 3/Ton. (T2)
Sumber: Infosawit.com