BERITA BISNIS – Kabar baik bagi masyarakat Provinsi Jambi, khususnya para petani. Bagaimana tidak, harga sawit di Jambi pekan ini merangkak naik, meskipun tak begitu signifikan.
Pun demikian, harga sawit di Jambi yang merangkak naik ini, setidaknya dapat membuat para petani sawit di Provinsi Jambi bisa bernafas lega. Apalagi, ditengah situasi sulit saat ini.
Hal ini dilihat berdasarkan Penetapan Harga TBS Provinsi Jambi, periode 06 hingg 12 November 2020 antara Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dengan 9 Kabupaten Kota di Jambi, Kamis kemarin (05/11/2020).
Dari rapat tersebut, ditetapkan harga rata-rata CPO Rp. 9.242,17, Inti sawit Rp. 4.435,54, dan Indeks K 89,86 persen.
Kemudian, untuk harga TBS umur 10-20 tahun sebesar Rp. 2.026,28 Perkilogram, sehingga terjadi kenaikan harga sebesar Rp. 19,83 Perkilogram, dari periode yang lalu.
“Kenaikan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman, sebesar Rp.18,06 perkilogram,” kata Kepala Bidang Standarisasi dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Provinsi, malalui PSPHP, Senin (09/11/2020).
Sementara itu, untuk sawit umur 9 tahun Rp 1.949,80/Kg, dan 10-20 tahun Rp 2.026,28/Kg.
Sedangkan, sawit umur 21-24 tahun Rp 1.962,83/Kg, dan sawit umur 25 tahun Rp 1.868,22/Kg. Dimana harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 9.242,17/Kg, dan harga Kernel Rp 4.435,54/Kg dengan indeks K 89,86%.
Berikut harga sawit Jambi berdasarkan hasil rapat penetapan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, dan pihak terkait di Kabupaten Kota.
Pertam, sawit umur 3 tahun Rp 1.598,76/Kg.
Kedua, sawit umur 4 tahun Rp 1.690,67/Kg
Ketiga, sawit umur 5 tahun Rp 1.769,73/Kg
Keempat, sawit umur 6 tahun Rp 1.844,64/Kg
Kelima, sawit umur 7 tahun Rp 1.891,38/Kg
Keenam, sawit umur 8 tahun Rp 1.930,15/Kg.
Sumber; Dinamikajambi.com