Program BBN Lancar Asalkan Sawit Petani Dalam Kawasan Hutan Terselesaikan

Program BBN Lancar Asalkan Sawit Petani Dalam Kawasan Hutan Terselesaikan

 

JAKARTA, SAWIT INDONESIA –  Dengan suara lantang, Sahat Sinaga, meminta pemerintah untuk memberikan kepastian lahan petani sawit yang berada di kawasan hutan. Ketua Umum Masyarakat Biohidrokarbon Indonesia (MBI) cemas program Bahan Bakar Nabati (BBN) bisa terancam karena persoalan pasokan bahan baku. Dalam empat tahun mendatang, pasokan sawit akan dipengaruhi pertumbuhan produksi kebun petani. Namun sekarang ini, kebun sawit banyak diklaim masuk kawasan hutan.

“Produksi sawit Indonesia harus 61,4 juta ton pada 20204. Untuk penuhi kenaikan permintaan bagi bahan bakar nabati. Target ini bisa dicapai asalkan didukung petani swadaya. Persoalan sekarang, banyak lahan petani belum clear dan diklaim di kawasan hutan,” ujar Sahat Sinaga saat berbicara  dalam Kuliah Umum Biofuels Ke-2 yang diselenggarakan Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI), Selasa (29 September 2020).

Sahat berhitu kegiatan peremajaan kebun sawit petani seharusnya 3,7 juta hektare sepanjang periode 2020-2024. Peremajaan ini ditargetkan produktivitas sampai 18,2 ton per ha per tahun. “Lahan petani terlambat diremajakan karena masalah legalitas dan kebun diklaim masuk kawasan hutan,” jelasnya.

Dalam presentasinya, dijelaskan Sahat, bahwa Inpres Nomor 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit diselesaikan secara tuntas, tidak sektoral, dan lahan-lahan petani di “hutan” diputihkan segera.

“Sebaiknya, lahan sawit petani di kawasan hutan segera putihkan. Karena, kita perlu 3,7 juta hektare kebun sawit rakyat direplanting. Tersedia pendanaan replanting dengan bunga rendah untuk 4 tahun kedepan berkisar Rp 2 triliun,” ujarnya.

Dalam upaya peningkatan produktivitas, Sahat mengusulkan empat prasyarat. Pertama, meningkatkan OER dari TBS petani. Kedua,  diperlukan tenaga-tenaga muda yang kreatif , jujur, dan inofatif. Mau bekerja keras, dan mengelola kebun-kebun sawit para petani. Ketiga, areal kebun sawit petani bebas dari Zona “hutan” (diputihkan – ada political will) , supaya ada jaminan berusaha. Keempat, kebun sawit petani lebih produktif ke level di atas 21 tonTbs/ha/thn melalui peningkatan manajemen perkebunan dan GAP ( Good Agriculture Practice)

 

Sumber: Sawitindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *