UMK Provinsi 2026

Daftar UMK Kepulauan Riau 2026

Lihat nominal UMK 2026 untuk 3 kabupaten/kota yang tersedia di Kepulauan Riau, lengkap dengan peringkat, nilai tertinggi, terendah, median, dan sumber keputusan.

Rentang UMK Kepulauan RiauRp 3,879,520 Rp 5,357,982Median Rp 4,583,221
Wilayah tersedia
3
UMK tertinggi
Rp 5,357,982
Kota Batam
UMK terendah
Rp 3,879,520
Kota Tanjungpinang
Median provinsi
Rp 4,583,221
Rata-rata Rp 4,606,908
Ringkasan provinsi

UMK tertinggi dan terendah di Kepulauan Riau

UMK tertinggi yang tercatat adalah Rp 5,357,982 di Kota Batam. UMK terendah adalah Rp 3,879,520 di Kota Tanjungpinang. Selisih keduanya mencapai Rp 1,478,462.

Peringkat wilayah

Daftar UMK Kepulauan Riau 2026 tertinggi ke terendah

Selisih dihitung terhadap median UMK provinsi sebesar Rp 4,583,221.

PeringkatKabupaten/KotaUMK 2026Selisih dari medianSumber
1Kota BatamRp 5,357,982+Rp 774,761Surat Walikota Batam Nomor 1134/500.15.14.1/XII/2025
2Kabupaten BintanRp 4,583,221+—Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1333 Tahun 2025
3Kota TanjungpinangRp 3,879,520−Rp 703,701Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1332 Tahun 2025
Sumber dan metodologi

Tentang data UMK Kepulauan Riau 2026

Sumber keputusan

Surat Walikota Batam Nomor 1134/500.15.14.1/XII/2025

Cakupan

Halaman memuat 3 wilayah yang tersedia dalam dataset. Data yang tidak tercantum pada sumber tidak ditambahkan.

Catatan penggunaan

UMK adalah batas minimum wilayah, bukan angka gaji pasti untuk seluruh profesi. Gunakan bersama pengalaman, industri, tanggung jawab, dan lokasi kerja.

Provinsi lainnya

Jelajahi daftar UMK provinsi lain

Perbandingan gaji

Referensi gaji profesi populer